Garut, 3 September 2025 – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Umah yang berlokasi di Kp. Lampuyang, RT 02/RW 12, Desa Karangpawitan, Garut, kini telah pindah alamat operasionalnya. Keputusan ini diambil setelah Orang Tua (IBU) dari pengelola PKBM Al-Umah bpk, Ridwan, S.Pd.I, mengalami intimidasi dan tekanan dari oknum yang mengaku sebagai wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Meskipun PKBM Al-Umah merupakan lembaga pendidikan non-formal yang berdedikasi melayani masyarakat kurang mampu, terutama dalam memberikan akses pendidikan kejar paket A, B, dan C, lembaga ini tetap menjadi sasaran empuk bagi oknum tak bertanggung jawab.
Pada tahun 2022, PKBM Al-Umah mulai mendapat serangan bertubi-tubi dari beberapa oknum. Mereka mengancam akan memberitakan negatif / membubarkan kegiatan belajar-mengajar di PKBM Al-Umah jika tidak diberikan sejumlah uang.
bpk, Ridwan, S.Pd.I, yang merupakan pendiri dan pengelola PKBM Al-Umah, merasa tertekan secara psikologis dan terancam. Ia tidak ingin kegiatan belajar yang sudah berjalan terhenti hanya karena intimidasi. Ia lalu memutuskan untuk mengurus seluruh perizinan PKBM Al-Umah agar menjadi lebih kuat dan tidak bisa diintimidasi lagi.
Bukti Perizinan Lengkap PKBM Al-Umah
Dengan tekad yang kuat, Ibu Sinta mengurus semua dokumen yang diperlukan. Berikut adalah beberapa dokumen resmi yang dimiliki oleh PKBM Al-Umah:
- SK Kemenkumham: Bukti bahwa PKBM Al-Umah adalah lembaga hukum yang diakui oleh pemerintah.
- Izin Notaris: Bukti bahwa semua dokumen hukum PKBM Al-Umah sudah disahkan oleh notaris.
- Izin Pemerintah Desa Setempat: Bukti bahwa PKBM Al-Umah telah mendapatkan izin resmi dari aparat desa setempat untuk beroperasi di wilayah tersebut
- .
- Izin Dinas Pendidikan: Bukti bahwa PKBM Al-Umah telah memenuhi semua standar yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan berhak menyelenggarakan program pendidikan non-formal.
“Saya ingin menunjukkan bahwa kami tidak main-main. Kami adalah lembaga yang sah dan dilindungi oleh hukum,” ujar bpk, Ridwan, S.Pd.I
Dampak dan Harapan
Perpindahan lokasi ini diharapkan dapat memberikan ketenangan dan keamanan bagi seluruh peserta didik dan pengajar di PKBM Al-Umah. Meskipun lokasi baru tidak jauh dari lokasi sebelumnya, perpindahan ini merupakan langkah strategis untuk menghindari oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Keberanian bpk, Ridwan, S.Pd.I untuk melengkapi seluruh perizinan dan melawan intimidasi patut menjadi contoh bagi lembaga-lembaga serupa. Hal ini membuktikan bahwa dengan tekad yang kuat dan dukungan pemerintah, lembaga pendidikan dapat terus berkontribusi bagi masyarakat tanpa rasa takut.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan terbaik bagi masyarakat Garut. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutup bpk, Ridwan, S.Pd.I.