GARUT – Seorang oknum yang mengaku wartawan dari media daring Mata Peristiwa diduga melakukan pemerasan terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Umah yang berlokasi di Garut. Oknum tersebut menuntut sejumlah uang dan ketika permintaannya tidak dipenuhi, ia kemudian membuat berita dengan nada negatif yang merugikan nama baik PKBM Al-Umah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejadian ini berawal saat oknum wartawan tersebut mendatangi PKBM Al-Umah dan meminta sejumlah uang dengan dalih “uang peliputan” atau “uang koordinasi”. Pihak PKBM Al-Umah menolak permintaan tersebut karena merasa tidak memiliki kewajiban untuk memberikan uang. Penolakan ini kemudian membuat oknum tersebut marah dan mengancam akan memberitakan hal-hal negatif tentang PKBM Al-Umah.

Ancaman itu benar-benar direalisasikan. Tak lama berselang, sebuah berita muncul di situs Mata Peristiwa yang menyoroti PKBM Al-Umah dengan judul dan isi yang provokatif. Berita tersebut dinilai tidak berdasarkan fakta, tendensius, dan bertujuan untuk menjatuhkan reputasi lembaga pendidikan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum ini. Kami adalah lembaga pendidikan yang fokus membantu masyarakat, bukan tempat untuk diperas,” ujar salah satu pengurus PKBM Al-Umah yang enggan disebutkan namanya. “Berita yang dibuatnya sangat tidak profesional dan jelas-jelas bertujuan untuk memfitnah kami karena kami tidak memberikan uang.”

Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan di kalangan jurnalis profesional di Garut. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Garut, dalam keterangan terpisah, menegaskan bahwa tindakan seperti itu mencoreng nama baik jurnalisme. “Kode etik jurnalistik sangat jelas melarang praktik pemerasan. Jika ada oknum yang melakukan hal tersebut, itu bukan lagi bagian dari profesi wartawan, melainkan tindakan kriminal,” tegasnya.

Pihak PKBM Al-Umah saat ini sedang mempertimbangkan langkah hukum, termasuk melaporkan oknum wartawan tersebut ke pihak berwajib atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pencemaran nama baik. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.