Karangpawitan, Garut – Menyikapi pemberitaan yang dimuat oleh media online Warta Pasundan pada tanggal 10 September 2025, berjudul “GAWAT Akan Gelar Audensi Dengan Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut Terkait PKBM AL UMAH Kecamatan Karang Pawitan”, kami dari PKBM Al-Umah merasa perlu memberikan klarifikasi resmi dan terbuka demi menjaga kepercayaan publik serta demi meluruskan informasi yang dinilai tidak seimbang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komitmen PKBM Al-Umah Terhadap Pendidikan Kesetaraan

PKBM Al-Umah sejak awal berdiri telah memiliki visi kuat untuk menjadi wadah pendidikan kesetaraan yang inklusif, akuntabel, dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas SDM masyarakat, khususnya di Kecamatan Karangpawitan. Seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) dan program yang dijalankan telah sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta diawasi secara berkala oleh pihak Dinas Pendidikan setempat.

Terkait Isu Data Dapodik dan Verifikasi

Terkait dengan dugaan ketidaksesuaian antara data Dapodik dengan kehadiran peserta didik saat verifikasi lapangan, perlu kami sampaikan bahwa:

Proses pendataan Dapodik dilakukan secara digital dan sesuai dengan mekanisme resmi dari Kemendikbud.

Ketidakhadiran sebagian siswa saat kunjungan verifikasi bisa disebabkan oleh berbagai faktor teknis, termasuk jadwal kegiatan siswa yang tersebar di berbagai wilayah, keterbatasan transportasi, serta adanya siswa yang bekerja atau memiliki tanggung jawab rumah tangga – yang justru menjadi alasan utama mereka mengikuti pendidikan kesetaraan.

Pihak penilik atau verifikator yang datang telah kami layani dan fasilitasi dengan baik, serta kami terbuka terhadap seluruh masukan demi perbaikan ke depan.

Pengelolaan Dana BOSP

PKBM Al-Umah mengelola dana BOSP secara transparan, terukur, dan sesuai juknis. Seluruh penggunaan dana dilaporkan melalui sistem pelaporan yang telah diatur oleh pemerintah, dan siap diaudit kapan pun oleh pihak yang berwenang. Adanya tuduhan fiktif atau manipulasi dana BOSP adalah hal yang sangat kami sayangkan karena tidak disertai dengan bukti valid.

Menanggapi Tuduhan Pindah-Pindah Lokasi

Pemindahan lokasi kegiatan belajar mengajar PKBM Al-Umah tidak dilakukan untuk “menghilangkan jejak” sebagaimana diberitakan. Hal ini lebih dikarenakan upaya kami dalam mencari lokasi yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi peserta didik. Kami juga telah melaporkan perubahan lokasi ini secara internal kepada pihak Dinas terkait, meski sistem Dapodik kadang belum secara real-time memperbarui data lokasi.

Soal Tuduhan Menyebarkan Informasi Bohong

Adanya tuduhan bahwa pihak PKBM Al-Umah, khususnya Kepala Sekolah, menyebarkan berita bohong atau fitnah terhadap wartawan dan LSM tertentu, adalah hal yang sangat tidak berdasar. Kami menghormati tugas jurnalis dan LSM dalam mengawasi jalannya program pendidikan. Namun, kami juga berharap agar pemberitaan yang disampaikan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang adil, berimbang, dan tidak mencemarkan nama baik tanpa bukti kuat.

Ajakan Untuk Dialog Terbuka

Kami menyambut baik rencana audensi yang akan difasilitasi oleh Komisi 4 DPRD Kabupaten Garut bersama Dinas Pendidikan. PKBM Al-Umah siap hadir dan memberikan klarifikasi langsung di forum tersebut demi menciptakan keterbukaan, sekaligus membuktikan bahwa kami tidak seperti yang dituduhkan.

Penutup

PKBM Al-Umah tetap berkomitmen menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan nonformal yang melayani masyarakat dengan hati, integritas, dan dedikasi. Kami percaya bahwa pendidikan adalah jembatan perubahan – dan kami akan terus berjalan di jalur itu, terlepas dari berbagai dinamika yang terjadi.

Atas perhatian dan dukungan dari semua pihak, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Tim Manajemen PKBM Al-Umah
Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut
13 September 2025