Garut, 19 September 2025 –
Media Pemikiran Rakyat menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar dengan judul “Miris! Pemberitaan Media Pemikiran Rakyat Merupakan Karya Hoax Tidak Mendasar” adalah tidak benar dan menyesatkan.
Admin Media Pemikiran Rakyat, Ridwan, S.Pd.I, memberikan klarifikasi resmi bahwa tuduhan tersebut merupakan bentuk serangan balik dari pihak tertentu yang merasa terganggu dengan pemberitaan yang selama ini disajikan Pemikiran Rakyat secara profesional dan sesuai fakta di lapangan.
> “Kami tegaskan, pemberitaan yang menyebut Pemikiran Rakyat membuat karya hoax adalah tidak berdasar. Justru kami memiliki saksi dan bukti rekaman yang kuat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan dari Media Pena Sakti terhadap kami,” tegas Ridwan, Jumat (19/9/2025).
Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya telah menyimpan bukti rekaman suara dan saksi yang siap dihadirkan jika diperlukan dalam proses hukum.
> “Kami menghormati kebebasan pers, tetapi kebebasan pers tidak boleh digunakan untuk menekan atau memeras pihak lain. Kami siap menempuh jalur hukum jika pemberitaan yang merugikan ini terus digulirkan tanpa dasar yang jelas,” tambahnya.
Media Pemikiran Rakyat juga menyerukan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan mengedepankan asas cover both side dalam setiap pemberitaan.