GARUT, https://www.google.com/search?q=60detik.com – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Umah membantah keras tudingan yang dilontarkan oleh sejumlah pihak terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tidak adanya kegiatan belajar mengajar (KBM) di lembaga tersebut. Kepala PKBM Al-Umah, Bapak, Ridwan,S.Pd.I, menegaskan bahwa semua kegiatan dan pengelolaan dana telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Kami menyayangkan tudingan yang tidak mendasar ini,” ujar  Ridwan,S.Pd.I. “Dana BOS yang kami terima sepenuhnya digunakan untuk operasional pendidikan, dan laporan keuangannya dapat dipertanggungjawabkan serta transparan. Seluruhnya tercatat dengan rapi dan sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pemerintah.”

Lebih lanjut, Bapak, Ridwan,S.Pd.I juga menanggapi isu tentang tidak adanya KBM di PKBM Al-Umah. Ia menjelaskan bahwa metode pembelajaran yang diterapkan adalah pembelajaran mandiri yang berbasis jarak jauh dan fleksibel, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Sistem pembelajaran mandiri ini memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan dan kemampuan mereka sendiri. Mereka tetap mendapatkan bimbingan dari tutor dan diwajibkan untuk mengerjakan tugas serta mengikuti evaluasi. Ini adalah bentuk pendidikan yang legal dan diakui secara hukum,” tegasnya.

Pihak PKBM Al-Umah mengundang semua pihak untuk datang langsung dan melihat data serta bukti-bukti yang ada, guna memastikan bahwa semua tudingan yang beredar adalah tidak benar. Lembaga ini berkomitmen penuh untuk terus menyediakan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Garut.