Garut, Dunia pendidikan dihebohkan oleh dugaan kasus pemerasan yang menimpa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Umah di Karangpawitan, Garut. Pelaku pemerasan diduga dilakukan oleh oknum wartawan dari media Pena Sakti. Pihak PKBM Al-Umah berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa ini bermula saat oknum wartawan dari media Pena Sakti mendatangi PKBM Al-Umah dengan dalih untuk melakukan wawancara terkait program pendidikan. Namun, alih-alih melakukan wawancara, oknum tersebut justru mengancam akan mempublikasikan berita negatif tentang PKBM Al-Umah jika tidak diberikan sejumlah uang.

Pemilik PKBM Al-Umah, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyatakan bahwa ancaman tersebut membuat pihak PKBM merasa tertekan dan dirugikan. “Kami sangat terkejut dan tidak menyangka akan mengalami hal seperti ini. Kami berharap aparat kepolisian segera turun tangan dan menangkap oknum tersebut agar tidak ada lagi korban lain,” ujarnya.


 

Modus Pemerasan yang Meresahkan

 

Modus pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan ini tergolong cukup meresahkan. Dengan berbekal kartu identitas pers, mereka menggunakan jurnalisme sebagai alat untuk menakut-nakuti dan memeras pihak yang mereka incar. Kasus ini menjadi sorotan karena mencederai citra profesi wartawan yang seharusnya menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme.

 

Peran Media Massa dan Aparat Penegak Hukum

 

Kasus pemerasan ini menjadi pengingat pentingnya peran media massa dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Di sisi lain, kasus ini juga menunjukkan urgensi peran aparat penegak hukum dalam menindak tegas oknum yang merusak citra profesi dan merugikan masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan untuk lebih waspada dan tidak mudah terintimidasi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan media. Jika mengalami kejadian serupa, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib agar kasus tersebut dapat ditangani dengan cepat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini. Namun, diharapkan aparat kepolisian akan segera mengambil tindakan dan mengusut tuntas kasus pemerasan yang menimpa PKBM Al-Umah.